ANTARA INDONESIA DAN ISLAM
BPUPKI Telah merumuskan Piagam Jakarta Center yang menjadi pembukaan UUD. Rancangan UUD itu akan disah kan dalam sidang PPKI. Namun, Sehari sebelumnya sekelompok pemuda yang mengaku mewakili umat Kristen dari indonesia timur mendatangi Bung Hatta dan menyatakan tak akan bergabung dengan Republik Indonesia Karena Piagam jakarta center ada kalimat "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya"
Esoknya, Bung Hatta mengadakan pertemuan dengan sejumlah Tokoh Islam, yaitu Ki bagus Hadikusumo, K.H.A Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Dan Teuku Mohamad Hasan untuk membahasnya.
Dengan jiwa besar, rasa tanggung jawab, semangat mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, mereka berani mencoret tujuh kata piagam jakarta center Sehingga pembukaan UUD berbunyi dan tertulis seperti sekarang.
Seiring dengan berkembangnya zaman. Pada Munas ulama NU Pada 1983 mengesahkan dokumen hubungan islam dan pancasila yang di perkuat dengan keputusan mukhtamar NU 1984. Secara resmi NU menerima Pancasila. Sikap NU itu diikuti oleh PPP dan hampir semua ormas Islam.
Penerimaan Pancasila oleh umat islam melalui ormas-ormas Islam tak berarti nasalah sudah selesai. Masih terdapat perbedaan didalam mentafsirkan Pancasila. Salah satunya ialah perbedaan persepsi terhadap HAM.
Perbedaan di dalam kalangan islam juga tampak dalam menyikapi kelompok Ahmadiyah dan Syi'ah. Sebagian ulama mendasarkan sikapnya semata-mata berdasarkan ajaran agama islam dab sebagiam lain mendasarkan diri pada ketentuan UUD. Pemerintah (pada saat itu) lamban menghadapi kelompok pelaku kekerasan terhadap jama'ah Ahmadiyah dan Syi'ah.
Kini kitu juga melihat perkembangan yang amat berbeda, muncul keinginan memberlakukan Syari'at Islam, Tetapi tak di uraikan Syari'at Islam yang seperti apa yang dimaksud. Juga muncul kelompok yang menginginkan berdirinya Negara Islam, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ISIS yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Dasar negara yaitu Pancasila ternyata tak mampu negara yang adil secara hukum dan secara sosial, masih banyak orang miskin dan kekurangan gizi. Masih banyak penduduk yang belum bersekolah. Kekayaan sumber alam kita banyak dikuasai pihak asing. Lebih dari lima juta tenaga kerja terpaksa bekerja diluar negri.
Pancasila itu ternyata masih diatas kertas, terutulis dan tersimpan rapih. belum ada pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari (terwujud). itu terjadi karena salah satunya birokrasi pemerintah dan penjabat banyak sekali menyalah gunakan kekuasaan. hukum belum di tegakan sehingga penyalahgunaan kekuasan masih sangatlah bebas.
tak ada jaminan bahwa mendirikan daulah islamiyyah atau khalifah islamiyah akan mampu secara langsung mewujudkan negara hukum dan memperbaiki birokrasi pemerintah. Selama kita belum berhasil menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (kehidupan nyata), Kita akan terus menghadapi bahwa Pancasila harus diganti dengan islam sebagai dasar negara. (Muhamad Farhan Sahlani)
Sumber : Nasionalisme Dan Islam Nusantara, Sekulerisme, Liberalisme Dan Pluralisme