ANALISIS FILOSOFIS TENTANG PENDIDIK DALAM FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah
Filsafat
Pendidikan Islam
Dosen :
EUIS
DEWI WIJAYANTI, S.Pd., M.Pd
Disusun Oleh :
Nama : M. Farhan Sahlani
Tingkat/Semester : IID/IV
Fakultas/Jurusan : Tarbiyah/PAI
INSTITUT
AGAMA ISLAM CIPASUNG (IAIC)
SINGAPARNA
– TASIKMALAYA
2016/2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji dan syukur Penulis panjatkan kepada Allah SWT. Yang telah memberi Penulis
kekuatan dan kemudahan dalam menyelesaikan makalah ini sehingga dapat
diselesaikan. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam yang berjudul “Analisis Filosofis
tentang Pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam”. Namun demikian semoga makalah ini tidak hanya bermanfa’at bagi Penulis
namun juga bisa bermanfa’at dan menambah wawasan bagi semua pihak.
Dalam pembuatan
makalah ini Penulis tidak terlepas dari berbagai kesulitan karena keterbatasan
ilmu dan pengalaman yang Penulis miliki, namun berkat petunjuk Allah SWT,
motivasi, bimbingan, serta bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung
maupun secara tidak langsung, dengan izin Allah SWT, tugas makalah ini dapat di
selesaikan.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu Penulis
mengharapkan saran dan kritikan kepada Pembaca demi kesempurnaan makalah ini
untuk masa yang akan datang, semoga makalah ini ada manfa’atnya.
Cipasung, 2 Maret 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu
komponen penting dalam sistem Pendidikan Islam adalah Pendidik. Komponen
ini berinteraksi dengan
peserta didik dalam proses pembelajaran untuk
mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Oleh karena itu, pendidik sangat
berperan besar sekaligus menentukan ke mana arah potensi peserta didik yang
akan dikembangkan.
Konsep pendidik akan membedakan pandangan pendidikan lainnya, tentu semua
itu tidak terlepas dari landasan ajaran Islam itu sendiri, yaitu al-Qur’an dan
Sunnah yang menginginkan perkembangan pendidik tidak bertentangan dengan ajaran
kedua landasan tersebut sesuai dengan pemahaman maksimal manusia.
Untuk itu,
kajian dan analisis filosofis sangat dibutuhkan dalam merumuskan konsep
pendidik dalam perspektif Filsafat Pendidikan Islam sehingga diperoleh
pemahaman yang utuh tentang pendidik.
Makalah
ini akan menguraikan tentang analisis filosofis tentang pendidik dalam Filsafat Pendidikan
Islam. Diharapkan makalah dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang
komponen tersebut sehingga
berguna dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan secara efektif
dan efisien.
Adapun permasalahan yang akan dibahas
dalam makalah ini adalah :
1. Apa pengertian Pendidik ?
2. Bagaimana analisis filosofis tentang pendidik dalam
Filsafat Pendidikan Islam ?
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah :
1.
Untuk mengetahui pengertian Pendidik.
2.
Untuk
mengetahui analisis filosofis tentang pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Secara etimologi Kata pendidik berasal
dari kata dasar didik, yang memiliki arti memelihara,merawat, dan memberi
latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan
seperti sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya. Selanjutnya dengan menambah awalan pe
sehingga menjadi pendidik yang berarti orang yang mendidik.
Pendidik menurut Ahamat Tafsir
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan
dan perkembangan potensi anak didik, baik itu berupa potensi kognitifnya maupun
potensi psikomotoriknya.
Sementara pendidik menurut Imam
Barnadib adalah tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain
untuk mencapai kedewasaan. Pendidik terdiri dari orang tua, orang dewasa
lain yag bertanggung jawab tentang kedewasaan anak.
Selanjutnya, Ahmad D. Marimba memandang
pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik manusia
dewasa karena hak dan kewajiban yang bertanggung jawab tentang pendidikan si
terdidik
Dalam Undang –Undang sistem pendidikan
nasional nomor 20 tahun 2003 bab 1 pasal 6, dibedakan antara pendidik dengan
tenaga pendidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masayarakat yang
mengabdikan diri dan di angkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Sementara pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, fasilitator yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Di dalam ilmu pendidikan yang dimaksud
pendidik ialah semua orang yang mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu
manusia, alam, dan kebudayaan.[1]
Dalam pengertian yang lebih luas
pendidik dalam persfektif pendidikan islam adalah orang yang bertanggung
jawab terhadap upaya pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani peserta didik
agar dapat menunaikan tugas-tugas kemanusiaan yang sesuai dengan
nilai-nilai ajaran islam. Oleh karena itu pendidik dalam konteks ini tidak
hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah saja tetapi semua
orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai dari alam kandungan
sampai ia dewasa, bahkan sampai meninggal dunia.[2]
Pendidik merupakan
orang yang membimbing
terjadinya proses pendidikan
pada peserta didik,
sehingga pendidik memiliki
tanggungjawab terhadap keberhasilan atau kegagalan pendidik. Seorang pendidik seyogyanya memiliki
kelebihan dari peserta didik, yang membuat
peserta didik merasa
tergantung, dan sangat
membutuhkannya. Menjadi pendidik merupakan fitrah setiap manusia dalam
memenuhi tanggungjawabnya sebagai orangtua terhadap anaknya.
Sesuai
dengan hal ini, M. Fadhil Jamil memaknai
pendidik sebagai orang yang mengarahkan
manusia kepada kehidupan
yang baik, sehingga
terangkat derajat kemanusiaannya
sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.[3]
Dalam Islam terdapat
beberapa kelompok pendidik,
yaitu Allah SWT.
seperti yang tergambar dalam
surah Al-Baqarah ayat 31 berikut.
Artinya : Dan Allah
mengajarkan kepada Adam as. nama-nama semua benda yang
ada, kemudian
ditunjukkannya kepada malaikat,
dan berkata, “Terangkan kepadaku
nama-nama semua benda
ini, jika kamu
semua adalah orang yang benar”.
Adapun pendidik
dalam Islam adalah
semua manusia dewasa
yang memiliki tanggungjawab pendidikan,
yaitu orangtua dari setiap anak
yang dilahirkan. Pendidik
azasi dan sebenar-benar
pendidik adalah Allah
SWT. sebagaimana Adam
manusia pertama yang diciptakan
Allah SWT. langsung
dididik pisik maupun
mentalnya oleh Allah SWT. Manusia
sebagai pendidik hendaknya tidak lari ketentuan-ketentuan Allah, serta
memiliki sifat-sifat asmaul
husna yang patut
dimiliki manusia. Manusia bertanggungjawab atas apa yang
dilakukannya baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Hadits nabi
Muhammad saw. berbunyi :
(روه بخاري) كُلُّكُمْ رَاع وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya:
“Masing-masing kamu adalah pemelihara, dan setiap pemelihara akan diminta
pertanggungjawaban atas peliharaannya”.
Sesuai
dengan hal di atas Ramayulis mengklasifikasikan pendidik menjadi beberapa
bentuk, yaitu Allah SWT. seperti yang termaktub dalam Al-Quran surah Al-Fatihah
ayat 2.
Pendidik yang
kedua adalah Nabi
Muhammad SAW. Nabi
Muhammad SAW. Merupakan utusan
Allah yang merupakan
perpanjangan tangan dari
Allah dalam menyampaikan ajaran-ajaranNya. Nabi
menerima wahyu dari
Allah SWT. dan berkewajiban
mendidik dan mengarahkan umat manusia ke jalan yang diridhoinya.
Pendidik
yang ketiga adalah orangtua.
Orangtua adalah pendidik di
lingkungan keluarga, karena secara
alami anak-anak pada
masa awal kehidupannya
berada di tengah-tengah ayah
dan ibunya. Dari merekalah
anak menerima pendidikan. Orangtua adalah pendidik utama dan pertama
bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima
pendidikan. Dengan demikian
bentuk pertama dari
pendidikan terdapat dalam kehidupan
keluarga.[4]
Karakteristik orangtua
sebagai pendidik dalam
Al-Quran digambarkan seperti sosok Luqman sebagaimana surah Luqman
(31) ayat 13 berikut.
Artinya : “Dan Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat
memberinya pelajaran, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah.
Sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah benar-benar kezaliman yang besar”
Zakiyah Daradjat et al mengemukakan bahwa
tanggungjawab pendidikan Islam yang menjadi beban orangtua sekurang-kurangnya
harus dilaksanakan dalam rangka :
1. Memelihara dan membesarkan anak.
2. Melindungi dan menjamin kesamaan, baik
jasmaniah maupun rohaniah.
3. Memberi pengajaran dalam arti yang luas.
4. Membahagiakan anak, baik dunia maupun di
akhirat.
Pendidik keempat
adalah guru. Guru
adalah pendidik dalam
lemabga-lembaga pendidikan formal. Pada dasarnya guru adalah perpanjangan
tangan dari orangtua yang mendapat amanah untuk mendidik anak. Sebagai pemegang
amanah, guru bertanggung jawab atas amanah
yang dibebankan kepadanya,
sebagaimana surah An-Nisa
ayat 58 yang berbunyi :
Artinya :
“Sesungguhnya Allah menyuruh
kamu menyampaikan amanah
kepada yang berhak menerimanya,
dan apabila kamu
menetapkan hukum di
antara manusia maka tetapkanlah
dengan adil. Sesungguhnya
Allah memberi pengajaran sebaik-baiknya
kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat.”
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik
disebut murabbi, mu’allim, muaddib, mudarris, muzakki, dan ustaz.
a.
Murabbi
Murabbi berakar dari tiga kata pertama dari
kata raba, yarbu yang artinya zad atau nama (bertambah dan tumbuh), kedua
dari kata rabiya, yarba yang artinya tumbuh (nasya’)
dan menjadi besar (tarara’a), ketiga berasal dari kata rabba, yarubbu yang
artinya memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara. Jadi, istilah murabbi
sebagai pendidik mempunyai makna yang luas yaitu mendidik peserta didik supaya
kemampuannya terus meningkat, memberikan bantuan terhadap peserta didik untuk
mengembangkan potensinya, meningkatkan kemampuan peserta didik dari keadaan
yang kurang dewasa menjadi dewasa dalam pola pikir, wawasan dan lain
sebagainya, memperbaiki sikap dan tingkah laku anak dari yang tidak menjadi
lebih baik. Pendidik
merupakan orang tua kedua setelah orang tuanya dirumah yang berhak atas
perkembangan dan pertumbuhan anak.
b.
Mu’allim
Kata mu’allim memiliki arti pengajar atau orang
yang mengajar. Dalam proses pendidikan istilah pendidikan yang kedua yang
dikenal sesudah al-tarbiyyat adalah ta’lim. Rasyid rida mengartikan al-ta’lim
sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu. Mu’allim adalah orang yang
memiliki kemampuan unggul dibandingkan dibandingkan peserta didik, yang
dengannya ia dipercaya mengantarkan peserta didik kearah kesempurnaan dan
kemandirian.
c.
Mu’addib
Secara etimologi
mu’addib berasal dari kata addaba yang berarti memberi adab, mendidik.dalam
kamus bahasa arab mu’addib mempunyai makna dasar yaitu pertama ta’adib berasal
dari kata aduba, ya’dubu yang berarti melatih, mendisiplin untuk berprilaku
yang baik dan sopan santun. Kedua berasal dari kata adaba, yadibu artinya
mengadakan pesta atau penjamuan yang berarti berbuat dan berprilaku sopan.
Ketiga berasal dari kata addaba yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki,
mendisiplin, dan memberikan tindakan. Sedangkan secara terminologi mu’addib adalah seorang pendidik yang bertugas
untuk menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk
berprilaku atau beradab sesuai dengan norma-norma, tata susila dan sopan santun
yang berlaku dalam masyarakat.
d.
Mudarris
Secara etimologi mudarris berasal dari kata
darassa yang berarti mengajar, sementara mudarris berarti guru atau
pengajar. Sedangkan secara terminologi mudarris memiliki arti orang yang
memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbarui pengetahuan dan
keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya,
memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat
dan minat dan kemampuannya.
e.
Mursyi
Secara
etimologi berasal dari kata ‘allama yaitu mengajar, sementara mursyid memiliki
persamaan makna dengan al-dalil dan mu’allim yang artinya penunjuk,
pemimpin, pengajar dan instruktur. Secara
terminologi adalah salah satu sebutan pendidik/guru dalam
pendidikan islam yang bertugas dalam membimbing peserta didik agar ia mampu
menggunakan akal pikirannya secara tepat, dan mencapai kedewasaan berfikir.
f.
Muzakki
Secara etimologi muzakki berasal dari
kata zakka yang berarti nama , berkembang, tumbuh, dan bertambah. Arti lain
dari zakka adalah mensucikan, membersihkan, memperbaiki, dan menguatkan.
Tazakka artinya tashaddaq yakni memberi sedekah, berzakat, menjadi baik
dan bersih. Azzakat sama artinya dengan al-thaharat dan al-shadaqat yakni
kesucian, kebersihan, zakat. Secara
terminologi adalah orang yang membersihkan, mensucikan, sesuatu agar ia menjadi
bersih dan terhindar dari kotoran. Apabila dikaitkan dengan pendidikan isla,
maka muzakki adalah pendidik yang bertanggung jawab untuk memelihara,
membimbing, dan mengembangkan fitrah peserta didik, agar ia selalu berada dalam
kondisi suci dalam keadaan taat kepada Allah swt dan terhindar dari perbuatan
tercela.
Zakiyah Daradjat mengemukakan 4
syarat yang harus
dimiliki seorang guru,
yaitu :
1.
Taqwa kepada Allah,
sebab guru adalah
teladan bagi muridnya
sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW. menjadi telah bagi umatnya.
2.
Berilmu, yang dibuktikan dengan adanya ijazah yang dimiliki.
3.
Sehat jasmani, karena
profesi mengajar memerlukan
tenaga yang cukup
besar dalam menghadapi beragam bentuk peserta didik.
4.
Berkelakuan baik dan
dapat memberi contoh
teladan bagi peserta
didik
bagaimana cara berprilaku.
Seorang guru
seharusnya memiliki ciri :
1. Mencintai jabatannya sebagai seorang guru
2. Bersikap adil terhadap semua murid
3. Berlaku sabar dan tenang
4. Berwibawa
5. Gembira dan menyenangkan
6. Bersifat menusiawi
7. Mampu bekerjasama dengan guru-guru yang lain
8. Dapat bekerjasama dengan masyarakat
Islam
memandang perbuatan mendidik sebagai perbuatan yang mulia. Pendidik
merupakan perpanjangan tangan
Allah SWT. dan
Nabi Muhammad SAW.
dalam menyebarluaskan
ajaran-ajaran Allah di
muka bumi, sehingga
setiap orang yang mengambil pekerjaan pendidik akan
mendapat tsawab (reward) dari Allah, dan sebaikbaik pendidik
adalah orang yang
mengajarkan Al-Quran, sebagaimana
hadits nabi Muhammad SAW.
من تعلم القرأن وعلمه
(رواه بخاري)خيركم
Artinya :
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al -Quran dan mengajarkannya”.
Kompetensi yang
harus dimiliki guru
Menurut Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus
dimiliki oleh guru yaitu:
a)
Kompetensi dibidang
kognitif yaitu kemampuan intelektual yang harus dimiliki oleh seorang guru yang
mmeliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar, tingkah laku
individu, pengetahuan tentang administrasi kelas, penilaian cara menilai hasil
belajar murid dan pengetahuan umum lainnya.
b)
Kompetensi bidang
sikap yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan
tugas dan profesinya meliputi menghargai pekerjaan, mencintai dan memiliki
sifat senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, toleransi dengan
sesama, dan memiliki kemauan yang keras untuk mengetahui hasil pekerjaannya.
c)
Kopentensi perlaku yaitu
kemampuan seorang pendidik dalam berbagai keterampilan berprilaku,
meliputi keterampilan megajar, membimbing, menggunakan alat bantu pengajaran,
bergaul dan berkomunikasi dengan teman untuk menumbuhkan semangat belajar
siswa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidik dalam Islam
adalah semua manusia
dewasa yang memiliki tanggungjawab pendidikan. Seorang Pendidik
profesional memiliki tugas
mengajak manusia untuk
tunduk dan patuh pada hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia dan
akhirat. Selain itu guru memiliki
tugas secara khusus
sebagai pengajar (instruktur)
yang bertugas merencanakan
program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan
penilaian setelah program
tersebut dilaksanakan; sebagai
pendidik yang mengarahkan peseta didik pada tingkat
kedewasaan; sebagai pemimpin (manajerial)
yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan
masyarakat terkait.
3.2 Saran
Demikian makalah ini penulis buat, jika
terdapat kesalahan dalam penulisan maupun penyampaiannya, penulis mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca. Atas
kritikan dan saran dari pembaca penulis ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
1. Ahmad Tafsir, 2006, Filsafat Pendidikan Islami. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
2. Ramayulis Dkk,
2009, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
3. Daradjat, Zakiyah et al, 1992, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
4. Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Kalam Mulia.
5. http://arifakatsu.blogspot.co.id/2014/05/pendidik-dan-peserta-didik-dalam.html (02/03/2017 ; 22.14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar