Minggu, 26 November 2017



ANALISIS FILOSOFIS TENTANG PENDIDIK DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Filsafat Pendidikan Islam
   Dosen           : EUIS DEWI WIJAYANTI, S.Pd., M.Pd

Disusun Oleh              : M. Farhan Sahlani
                                    Tingkat/Semester        : IID/IV
                                    Fakultas/Jurusan         : Tarbiyah/PAI

INSTITUT AGAMA ISLAM CIPASUNG (IAIC)
SINGAPARNA – TASIKMALAYA
2016/2017

KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, puji dan syukur Penulis panjatkan kepada Allah SWT. Yang telah memberi Penulis kekuatan dan kemudahan dalam menyelesaikan makalah ini sehingga dapat diselesaikan. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam yang berjudul “Analisis Filosofis tentang Pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam”. Namun demikian semoga makalah ini tidak hanya bermanfa’at bagi Penulis namun juga bisa bermanfa’at dan menambah wawasan bagi semua pihak.
Dalam pembuatan makalah ini Penulis tidak terlepas dari berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu dan pengalaman yang Penulis miliki, namun berkat petunjuk Allah SWT, motivasi, bimbingan, serta bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, dengan izin Allah SWT, tugas makalah ini dapat di selesaikan.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu Penulis mengharapkan saran dan kritikan kepada Pembaca demi kesempurnaan makalah ini untuk masa yang akan datang, semoga makalah ini ada manfa’atnya.


Cipasung,  2  Maret 2017
Penulis


BAB I

PENDAHULUAN


1.1              Latar Belakang
Salah satu komponen penting dalam sistem Pendidikan Islam adalah Pendidik. Komponen ini berinteraksi dengan peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Oleh karena itu, pendidik sangat berperan besar sekaligus menentukan ke mana arah potensi peserta didik yang akan dikembangkan.
Konsep pendidik akan membedakan pandangan pendidikan lainnya, tentu semua itu tidak terlepas dari landasan ajaran Islam itu sendiri, yaitu al-Qur’an dan Sunnah yang menginginkan perkembangan pendidik tidak bertentangan dengan ajaran kedua landasan tersebut sesuai dengan pemahaman maksimal manusia.
Untuk itu, kajian dan analisis filosofis sangat dibutuhkan dalam merumuskan konsep pendidik dalam perspektif Filsafat Pendidikan Islam sehingga diperoleh pemahaman yang utuh tentang pendidik.
Makalah ini akan menguraikan tentang analisis filosofis tentang pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam. Diharapkan makalah dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang komponen tersebut sehingga berguna dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan secara efektif dan efisien.

1.2              Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian Pendidik ?
2.      Bagaimana analisis filosofis tentang pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam ?

1.3              Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian Pendidik.
2.      Untuk mengetahui analisis filosofis tentang pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam.

BAB II

PEMBAHASAN


2.1              Pengertian Pendidik
Secara etimologi Kata pendidik berasal dari kata dasar didik, yang memiliki arti memelihara,merawat, dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan seperti sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya. Selanjutnya dengan menambah awalan pe sehingga menjadi pendidik  yang berarti orang yang mendidik.
Pendidik menurut Ahamat Tafsir adalah orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi anak didik, baik itu berupa potensi kognitifnya maupun potensi psikomotoriknya.
Sementara pendidik menurut Imam Barnadib adalah tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi  orang lain untuk mencapai kedewasaan. Pendidik terdiri dari orang tua,  orang dewasa lain yag bertanggung jawab tentang kedewasaan anak.
Selanjutnya, Ahmad D. Marimba memandang pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik manusia dewasa karena hak dan kewajiban yang bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik
Dalam Undang –Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 bab 1 pasal 6, dibedakan antara pendidik dengan tenaga pendidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masayarakat yang mengabdikan diri dan di angkat untuk menunjang  penyelenggaraan pendidikan. Sementara pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, fasilitator yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Di dalam ilmu pendidikan yang dimaksud pendidik ialah semua orang yang mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan.[1]
Dalam pengertian yang lebih luas pendidik  dalam persfektif pendidikan islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani peserta didik agar dapat menunaikan tugas-tugas kemanusiaan  yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam. Oleh karena itu pendidik dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah saja tetapi semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai dari alam kandungan sampai ia dewasa, bahkan sampai meninggal dunia.[2]
Pendidik  merupakan  orang  yang  membimbing  terjadinya   proses pendidikan pada  peserta  didik,  sehingga  pendidik  memiliki  tanggungjawab  terhadap  keberhasilan atau kegagalan pendidik.  Seorang pendidik seyogyanya memiliki kelebihan dari peserta didik,  yang  membuat  peserta  didik  merasa  tergantung,  dan  sangat  membutuhkannya. Menjadi pendidik merupakan fitrah setiap manusia dalam memenuhi tanggungjawabnya sebagai orangtua terhadap anaknya.
Sesuai dengan hal ini,  M. Fadhil Jamil memaknai pendidik sebagai orang yang mengarahkan  manusia  kepada  kehidupan  yang  baik,  sehingga  terangkat  derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.[3]
2.2              Analisis Filosofis tentang Pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam
Dalam  Islam  terdapat  beberapa  kelompok  pendidik,  yaitu  Allah  SWT.  seperti yang tergambar dalam  surah Al-Baqarah ayat 31 berikut.

Artinya : Dan Allah mengajarkan kepada Adam as. nama-nama semua benda yang ada,  kemudian  ditunjukkannya  kepada  malaikat,  dan  berkata, “Terangkan  kepadaku  nama-nama  semua  benda  ini,  jika  kamu  semua adalah orang yang benar”.
Adapun  pendidik  dalam  Islam  adalah  semua  manusia  dewasa  yang  memiliki tanggungjawab  pendidikan,  yaitu  orangtua  dari  setiap  anak  yang  dilahirkan. Pendidik azasi  dan  sebenar-benar  pendidik  adalah  Allah  SWT.  sebagaimana  Adam  manusia pertama  yang  diciptakan  Allah  SWT.  langsung  dididik  pisik  maupun  mentalnya  oleh Allah SWT. Manusia sebagai pendidik hendaknya tidak lari ketentuan-ketentuan Allah, serta memiliki  sifat-sifat  asmaul  husna  yang  patut  dimiliki  manusia.  Manusia bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Hadits nabi Muhammad saw. berbunyi :
(روه بخاري) كُلُّكُمْ رَاع وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Masing-masing kamu adalah pemelihara, dan setiap pemelihara akan diminta pertanggungjawaban atas peliharaannya”.
Sesuai dengan hal di atas Ramayulis mengklasifikasikan pendidik menjadi beberapa bentuk, yaitu Allah SWT. seperti yang termaktub dalam Al-Quran surah Al-Fatihah ayat 2.
Pendidik  yang  kedua  adalah  Nabi  Muhammad  SAW.  Nabi  Muhammad  SAW. Merupakan  utusan  Allah  yang  merupakan  perpanjangan  tangan  dari  Allah  dalam menyampaikan  ajaran-ajaranNya.  Nabi  menerima  wahyu  dari  Allah  SWT. dan berkewajiban mendidik dan mengarahkan umat manusia ke jalan yang diridhoinya.
Pendidik yang ketiga adalah orangtua.  Orangtua  adalah pendidik di lingkungan keluarga,  karena  secara  alami  anak-anak  pada  masa  awal  kehidupannya  berada  di tengah-tengah ayah dan  ibunya. Dari  merekalah  anak  menerima pendidikan.  Orangtua adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula  menerima  pendidikan.  Dengan  demikian  bentuk  pertama  dari  pendidikan terdapat  dalam  kehidupan  keluarga.[4]
Karakteristik  orangtua  sebagai  pendidik  dalam  Al-Quran  digambarkan  seperti sosok Luqman sebagaimana surah Luqman (31) ayat 13 berikut.
Artinya : Dan Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat memberinya pelajaran, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah benar-benar kezaliman yang besar
Zakiyah  Daradjat et al mengemukakan bahwa tanggungjawab pendidikan Islam yang menjadi beban orangtua sekurang-kurangnya harus dilaksanakan  dalam rangka :
1.  Memelihara dan membesarkan anak.
2.  Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmaniah maupun rohaniah.
3.  Memberi pengajaran dalam arti yang luas.
4.  Membahagiakan anak, baik dunia maupun di akhirat.
Pendidik  keempat  adalah  guru.  Guru  adalah  pendidik  dalam  lemabga-lembaga pendidikan formal. Pada dasarnya guru adalah perpanjangan tangan dari orangtua yang mendapat amanah untuk mendidik anak. Sebagai pemegang amanah, guru bertanggung jawab  atas  amanah  yang  dibebankan  kepadanya,  sebagaimana  surah  An-Nisa  ayat  58 yang berbunyi :
Artinya : “Sesungguhnya  Allah  menyuruh  kamu  menyampaikan  amanah  kepada  yang berhak  menerimanya,  dan  apabila  kamu  menetapkan  hukum  di  antara manusia  maka  tetapkanlah  dengan  adil.  Sesungguhnya  Allah  memberi pengajaran sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat.”
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik disebut murabbi, mu’allim, muaddib, mudarris, muzakki, dan ustaz.
a.       Murabbi
Murabbi berakar dari tiga kata pertama dari kata raba, yarbu yang  artinya zad atau nama (bertambah dan tumbuh), kedua dari kata rabiya, yarba yang artinya tumbuh (nasya’) dan menjadi besar (tarara’a), ketiga berasal dari kata rabba, yarubbu yang artinya memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara. Jadi, istilah murabbi sebagai pendidik mempunyai makna yang luas yaitu mendidik peserta didik supaya kemampuannya terus meningkat, memberikan bantuan terhadap peserta didik untuk mengembangkan potensinya, meningkatkan kemampuan peserta didik dari keadaan yang kurang dewasa menjadi dewasa dalam pola pikir, wawasan dan lain sebagainya, memperbaiki sikap dan tingkah laku anak dari yang tidak menjadi lebih baik. Pendidik merupakan orang tua kedua setelah orang tuanya dirumah yang berhak atas perkembangan dan pertumbuhan anak.
b.       Mu’allim
Kata mu’allim memiliki arti pengajar atau orang yang mengajar. Dalam proses pendidikan istilah pendidikan yang kedua yang dikenal sesudah al-tarbiyyat adalah ta’lim. Rasyid rida mengartikan al-ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu. Mu’allim adalah orang yang memiliki kemampuan unggul dibandingkan dibandingkan peserta didik, yang dengannya ia dipercaya mengantarkan peserta didik kearah kesempurnaan dan kemandirian.
c.       Mu’addib
Secara etimologi  mu’addib berasal dari kata addaba yang berarti memberi adab, mendidik.dalam kamus bahasa arab mu’addib mempunyai makna dasar yaitu pertama ta’adib berasal dari kata aduba, ya’dubu yang berarti melatih, mendisiplin untuk berprilaku yang baik dan sopan santun. Kedua berasal dari kata adaba, yadibu artinya mengadakan pesta atau penjamuan yang berarti berbuat dan berprilaku sopan. Ketiga berasal dari kata addaba yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki, mendisiplin, dan memberikan tindakan. Sedangkan secara terminologi mu’addib adalah seorang pendidik yang bertugas untuk menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk berprilaku atau beradab sesuai dengan norma-norma, tata susila dan sopan santun yang berlaku dalam masyarakat.
d.       Mudarris
Secara etimologi mudarris berasal dari kata darassa yang berarti mengajar, sementara mudarris berarti guru atau pengajar.  Sedangkan secara terminologi mudarris memiliki arti orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat dan minat dan kemampuannya.
e.       Mursyi
Secara etimologi berasal dari kata ‘allama yaitu mengajar, sementara mursyid memiliki persamaan  makna dengan al-dalil dan mu’allim yang artinya penunjuk, pemimpin, pengajar dan instruktur. Secara terminologi  adalah  salah satu sebutan pendidik/guru dalam pendidikan islam yang bertugas dalam membimbing peserta didik agar ia mampu menggunakan akal pikirannya secara tepat, dan mencapai kedewasaan berfikir.
f.        Muzakki
Secara etimologi  muzakki berasal dari kata zakka yang berarti nama , berkembang, tumbuh, dan bertambah. Arti lain dari zakka adalah mensucikan, membersihkan,  memperbaiki, dan menguatkan. Tazakka artinya tashaddaq yakni  memberi sedekah, berzakat, menjadi baik dan bersih. Azzakat sama artinya dengan al-thaharat dan al-shadaqat yakni kesucian, kebersihan, zakat. Secara terminologi adalah orang yang membersihkan, mensucikan, sesuatu agar ia menjadi bersih dan terhindar dari kotoran. Apabila dikaitkan dengan pendidikan isla, maka muzakki adalah pendidik yang bertanggung jawab untuk memelihara, membimbing, dan mengembangkan fitrah peserta didik, agar ia selalu berada dalam kondisi suci dalam keadaan taat kepada Allah swt dan terhindar dari perbuatan tercela.
Zakiyah  Daradjat mengemukakan  4  syarat  yang  harus  dimiliki  seorang  guru,
yaitu :
1.    Taqwa  kepada  Allah,  sebab  guru  adalah  teladan  bagi  muridnya  sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW. menjadi telah bagi umatnya.
2.    Berilmu, yang dibuktikan dengan adanya ijazah yang dimiliki.
3.    Sehat  jasmani,  karena  profesi  mengajar  memerlukan  tenaga  yang  cukup  besar dalam menghadapi beragam bentuk peserta didik.
4.    Berkelakuan  baik  dan  dapat  memberi  contoh  teladan  bagi  peserta  didik
bagaimana cara berprilaku.


Seorang guru seharusnya memiliki ciri :
1.  Mencintai jabatannya sebagai seorang guru
2.  Bersikap adil terhadap semua murid
3.  Berlaku sabar dan tenang
4.  Berwibawa
5.  Gembira dan menyenangkan
6.  Bersifat menusiawi
7.  Mampu bekerjasama dengan guru-guru yang lain
8.  Dapat bekerjasama dengan masyarakat
Islam memandang perbuatan mendidik sebagai perbuatan yang mulia. Pendidik merupakan  perpanjangan  tangan  Allah  SWT.  dan  Nabi  Muhammad  SAW.  dalam menyebarluaskan  ajaran-ajaran  Allah  di  muka  bumi,  sehingga  setiap  orang  yang mengambil pekerjaan pendidik akan mendapat tsawab (reward) dari Allah, dan sebaikbaik  pendidik  adalah  orang  yang  mengajarkan  Al-Quran,  sebagaimana  hadits  nabi Muhammad SAW.
 من تعلم القرأن وعلمه (رواه بخاري)خيركم
Artinya : “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al -Quran dan mengajarkannya”.
Kompetensi yang harus dimiliki guru
Menurut Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu:
a)      Kompetensi dibidang kognitif yaitu kemampuan intelektual yang harus dimiliki oleh seorang guru yang mmeliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar, tingkah laku individu, pengetahuan tentang administrasi kelas, penilaian cara menilai hasil belajar murid dan pengetahuan umum lainnya.
b)      Kompetensi  bidang sikap yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya meliputi menghargai pekerjaan, mencintai dan memiliki sifat senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, toleransi  dengan sesama, dan memiliki kemauan yang keras untuk mengetahui hasil pekerjaannya.
c)      Kopentensi perlaku yaitu kemampuan seorang pendidik  dalam berbagai keterampilan berprilaku, meliputi keterampilan megajar, membimbing, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan teman untuk menumbuhkan semangat belajar siswa.



















BAB III

PENUTUP


1 Kesimpulan

            Pendidik  dalam  Islam  adalah  semua  manusia  dewasa  yang  memiliki tanggungjawab  pendidikan. Seorang  Pendidik  profesional  memiliki  tugas  mengajak  manusia  untuk  tunduk dan patuh pada hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Selain itu  guru  memiliki  tugas  secara  khusus  sebagai  pengajar  (instruktur)  yang  bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan penilaian  setelah  program  tersebut  dilaksanakan;  sebagai  pendidik  yang  mengarahkan peseta didik pada tingkat kedewasaan; sebagai pemimpin (manajerial)  yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat terkait.

2 Saran

Demikian makalah ini penulis buat, jika terdapat kesalahan dalam penulisan maupun penyampaiannya, penulis mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca. Atas kritikan dan saran dari pembaca penulis ucapkan terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA


1.      Ahmad Tafsir, 2006, Filsafat Pendidikan Islami. Bandung: Remaja Rosdakarya.
2.      Ramayulis Dkk2009, Filsafat Pendidikan IslamJakarta: Kalam Mulia.
3.      Daradjat, Zakiyah et al, 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
4.      Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.








[1] Prof. Dr. Ahmad Tafsir,Filsafat Pendidikan Islami,Bandung,  Remaja Rosdakarya, 2006, hlm. 170.
[2] Ramayulis, Dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta:kalam mulia.2009), h. 138
[3] Dikutip dari Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2008, hlm. 58.
[4] Zakiyah Daradjat et al, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1992, hlm. 35.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar